TRICK OF BUSINESS
Jumat, 30 April 2010
Fungsi Advokat dalam menjalankan sebagai Konsultan Hukum
Dalam pembuatan kontrak bisnis, idealnya Advokat/Lawyer dilibatkan sebagai Konsultan Hukum untuk menghindari kerugian yang ditimbulkan dikemudian hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar